SHARE

Banhub Jabar Minyak Akar Wangi
15970
post-template-default,single,single-post,postid-15970,single-format-standard,bridge-core-2.5.8,ajax_fade,page_not_loaded,,side_area_uncovered_from_content,hide_top_bar_on_mobile_header,qode-theme-ver-24.3,qode-theme-bridge,qode_header_in_grid,wpb-js-composer js-comp-ver-6.4.2,vc_responsive,elementor-default,elementor-kit-17211

Minyak Akar Wangi

Minyak Akar Wangi

Minyak Akarwangi (Vetiver Root Oil/Andropogon Zizanioides)merupakan salah satu komoditas khas unggulan daerah Kabupaten Garut yang relatif masih baru, sebagaimana halnya dengan teh hijau dan tembakau yang merupakan bagian dari sub-sektor perkebunan. Minyak Akarwangi mempunyai prospek yang cerah untuk terus dikembangkan karena mempunyai keunggulan komparatif dan kompetitif serta masih terbukanya pangsa pasar, baik pasar domestik maupun pasar luar negeri.

Budi daya Akarwangi di Kabupaten Garut didasarkan pada keputusan Bupati Kabupaten Garut Nomor : 520/SK.196-HUK/96 tanggal 6 Agustus 1996, yang diantaranya menetapkan luas areal perkebunan Akarwangi dan pengembangannya oleh masyarakat seluas 2.400 Ha dan tersebar di empat kecamatan , yaitu kecamatan Samarang seluas 750 ha, Kecamatan Bayongbong seluas 210 ha, Kecamatan Cilawu seluas 240 ha, dan Kecamatan Leles seluas 750 ha.  Dari luas areal pengembangan tersebut, luas yang digarap pada setiap tahunnya mencapai rata-rata 12.400 ha dengan menghasilkan minyak akar wangi rata-rata sebanyak 54 ton.



WordPress Lightbox Plugin